Kelebihan dan Kelemahan BPJS Kesehatan 2015

Kelebihan dan Kelemahan BPJS Kesehatan 2015
Kelebihan dan Kelemahan BPJS Kesehatan 2015
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang dikenal juga dengan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). JKN merupakan program pemerintah yang menjamin bahwa masyarakat Indonesia yang sakit dapat segera ditangani dan tidak ada yang terlantar dengan alasan tidak memilki biaya untuk berobat. Melalui JKN, muncullah perusahan bernama BPJS yang dahulu bernama Askes, yang juga menjadi nama asuransi sosial. Tapi sampai sekarang BJPS itu sendiri memiliki kelebihan dan kelemahan BPJS Kesehatan 2015.

Berbeda dengan perusahan asuransi kesehatan swasta, BPJS menyelengarakan asuransi bersifat social dengan pembayaran terjangkau dengan layanan kelas 3, kelas 2 dan kelas 1. Yang membedakan hanya layanan non medis seperti kamar untuk rawat inap, sedangkan obat yang digunakan sama.

Perbedaan BPJS dengan Asuransi Swasta

Hal Yang Membedakan BPJS dengan asuransi kesehatan sawasta, yaitu:
  • Premi, BPJS dengan premi yang terjangkau sedangkan asuransi kesehatan swasra pereminya tinggi.
  • Rujukan, BPJS menggunakan prinsip rujukan agar tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit. Pasien harus mendatangi fasilitas kesehatan pertama seperti puskesmas dan klinik terlebih dahul. Jika diperlukan maka akan dirujuk ke rumah sakit. Namun jika dalam keadaan darurat, boleh langsung mendatangi rumah sakit. Pemegang polis asuransi swasta bisa langusng ke rumah sakit tanpa melaui rujukan.
  • Sistem Klaim, BPJS hanya mnerima kalim dari fasilitas kesehatan, tidak menerima kalim dari perorangan. Oleh karena itu pasien tidak dikenakan biaya lagi asalkan mengikuti prosedur BPJS. Berbeda di asuransi kesehatan swasta yang bisa mengklaim asuran jiwa perorangan.
  • Limit, BPJS menggunakan system INA-CBGS yang merupakan sitem tarif  paketan yang ditentukan untuk perawatan seseorang dirawat sampai sembuh. Sedangkan asuransi kesehatan swasta berbasis fee for service, mengikuti tarif normal yang dimilki rumah sakit.
  • Indikasi Medis, BPJS berlaku digunakan jika ada indikasi medis dengan sistem rujukan. BPJS juga mengcover jenis-jenis penyakit yang di asuransi tambahan pada asuransi jiwa asalkan ada indikasi medis yang sesuai prosedur. Asuransi keseahatan swasta hanya mengcovcer seandainya rwat inap dan rawat jalan, tidak termasuk pengobatan penyakit kritis sampai sembuh.
  • Rawat jalan dan rujuk balik, BPJS juga menanggung biaya rawat jalan asalkan mengikuti prosedur. Rawat jalan untuk BPJS tidak harus di rumah sakit, bisa dilakukan di puskesmas atau klinik jika memang kondisi pasien tidak memerlukan perawatan intensif. BPJS juga menggunakan sistem rujuk balik, yaitu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan jangka panjang yang dilaksanakan di Faskes Tingakt Pertama. Asuransi kesehatan swasta yang memberikan fasilitas rawta jalan bisa juga langusng melakukan rawat jalan di rumah sakit namun tentu premi Asuransi kesehatan swasta yang memberikan fasilitas rawat jalan akan cukup besar.

Baik BPJS maupun asuransi kesehatan swasta memilki kelebihan dan kelemahan masing-masing sehingga akan lebih optimal jika dikombinasikan. Karena itu ada program kerja sama antara perusahan asuransi swasta dan BPJS kesehatan yang disebut Coordination of Benefit (COB). Asuransi sawsta yang bekerja sama dapat membayarkan kekurangan biaya peserta BPJS meminta kenaikan fasilitas, misalnya minta naik dari kelas 1 menjadi kelas VIP. Namun demikian, ppasien tetap harus mengikuti prosedur BPJS Kesehatan sehingga tidak bisa langusng ke rumah sakit, kecuali keadaan gawat darurat.

Kelebihan dan Kelemahan BPJS Kesehatan 2015

Seperti kita ketahui BPJS di luncurkan pada 1 Januari 2014, BPJS diharapkan mampu menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia walaupun masih ruwet BPJS selalu membenahi dan memajukan sistem agar tercipta kepuasan, diawal pembukaan pada Januari  2014 anmio masyarakat BPJS sangat tinggi dibuktikan dengan kantor cabang dikantor BPJS di kota besar membludak ratusan orang mendaftar setiap harinya.

Sekarang Anda sebaiknya mengetahi kelebihan dan kelamahan BPJS 2015 kesehatan 2015 dibanding asuransi swasta gar nantinya lebih gampang dan transparan dan juga sebagai tambahan wawasan Anda.

Berikut Kelebihan dan kelemahan BPJS kesehatan 2015:

Kelebihan BPJS Kesehatan 2015

  • Preminya sangat murah dengan hanya premi perbulan untuk kelas 1 (Rp59.500), kelas 2 (Rp42.500), kelas 3 (Rp25.500), dan Anda sudah bisa di cover puluhan penyakit, rawat inap, pembedahan obat dan lain sebagainya.
  • Tidak ada pre-existing conndition (kondisi sakit sebelumnya), Semua orang, baik yang sakit maupun yang sehat bisa mendaftar BPJS. Berbeda dengan asuransi swasta yang mensyaratkan pre-existing condition. Orang yang sudah terkena penyakit kalau pun bisa daftar pasti premiya lebih mahal, atau bahkan malah ditolak.
  • Tidak ada medical check-up, karena tidak ada pre-existing condition sebagimana dijelaskan diatas, maka untuk daftar BPJS juga tidak perlu ada medical check up. Berbeda dengan sauransi swasta. Untuk beberapa kasus di sini diwajibkan medical check up.
  • Tidak ada batasan plafond. Semua biaya dan berapa pun perawatan dijalani akan ditanggung semuanya oleh BPJS, asalkan sesuai dengan ketentuan dan standar yang sudah ditentukan BPJS, berbeda dengan asuransi swasta yang memberlakukan plafond tertentu baik pada jumlah hari rawat inap maupun besaran biayanya.

Kelemahan BPJS Kesehatan 2015

  • Prosedurnya boleh dibilang agak panjang. Untuk berobat, peserta BPJS tidak bisa langusng menuju rumah sakit. Ia harus terlebih dahulu datang ke klinik setempat (faskes Tingkat 1). Jika Anda mau ke rumah sakit faskes di atasnya, maka harus minta rujukan terlebih dahulu dari faskes 1. Berbeda dengan asuransi swasta , mau berobat di rumah sakit saja bisa, tanpa harus ada  rujukan dari mana pun.
  • Tidak bisa berobat di sembarang rumah sakit. Peserta BPJS, selain harus melewati mekanisme rujukan tadi, Anda juga harus berobat di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS saja. Berbeda dengan asuransi swasta, peserta asuransi swasta bisa berobat di semua rumah sakit. Bedanya kalau di rumah sakit yang bekerjasama dengan perusahan asuransi tersebut dapat menggunakan kartu (cashless), sedangkan kalau di rmah sakit yang tidak bekerja sama dengan perusahan asuransi tersebut diberlakukan sistem reimburse.
  • Tidak bisa berobat di luar negeri. Yah BPJS hanya berlaku di dalam negeri. Berbeda dengan asuransi swasta yang pesertanya bisa berobat di semua sakit di seluruh dunia. Misalnya produk ASKES Allianz yang bernama SmartMed, bisa untuk berobat di Indonesia, Singapura, dan malaysia dengan sistem akrtu. Untuk negara lain dengan sistem reimburse.
  • Bisa terjadi ngantri, karena banyaknya di asuransi swasta yang tak dimiliki BPJS adalah menawarkan produk yang dikombinasikan dengan asuransi jiwa. Untuk jenis ini, selain paket rawat inap biasanya ada menu tambahan (rider) khusu penyakit kritis dan cacat total yang bisa ditambahkan secar mandiri. Di Allianz misalnya ada perlindungan terhadap 100 jenis penyakit kritis (C-100). Lantas apa bedanya dan apa perlunya ambil tambahan C-100 atau cacat total? Bedanya  kalau rawat inap kita hanya ditanggung biayanya (BPJS juga begitu kan?)

Kalau kita ambil C-100 kita nantinya kalau klaim dapetnya uang tunai. Uang tunai ini tentunya fleksibel dan terserah kita mau digunakan untuk apa. Namanya orang berobat biayanya kan tidak hanya untuk berobat, bisa juga biaya lainnya misalnya transport, akomodasi.

Jika meninggal maka uang pertanggungan asuransi jiwanya pasti cair dan dapat menjadi warisan bagi anak istri atau untuk nglunasin utang atau yang lainnya.

Bagaimana dengan BPJS? 

Jika tidak sakit maka uang yang disetor hangus alias tidak ada nilai tunai (sama dengan produk asuransi swasta yang tidak dipadukan dengan asuransi jiwa). Jadi hitung-hitung untuk menolong orang lain. Jadi BPJS sebenarnya tolo9ng menolong antar semua warga negara. Makanya preminya bisa murah. Karena di situ ditanggung oelh orang banyak. 

Inilah kelebihan dan kelemahan BPJS kesehatan 2015 yang perlu anda ketahui, supaya tidak ada kesalahpahaman antara peserta dengan pihak rumah sakit. Karena pihak rumah sakit pun harus mengikuti prosedur atau aturan BPJS. Kalau peserta BPJS belum mengerti lebih baik peserta pergi ke kantor BPJS terdekat untuk info lanjutnya. Semoga dengan artikel ini dapat bermanfaat untuk Anda.

Subscribe to receive free email updates:

follow Obat Herbal

0 Response to "Kelebihan dan Kelemahan BPJS Kesehatan 2015"

Posting Komentar